Pemutakhiran Data dan Pengecekan Data Peserta Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit Kabupaten Kudus

Pemutakhiran Data dan Pengecekan Data Peserta Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit Kabupaten Kudus

Spread the love

Kudus, 9 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan pemutakhiran dan pengecekan data peserta Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Balai Desa Klumpit.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data subjek dan objek dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kudus serta SK Pembentukan Tim Pelaksana Konsolidasi Tanah yang telah diterbitkan.

Tim dari Kantor Pertanahan bersama pemerintah desa melakukan verifikasi langsung kepada warga untuk mencocokkan data fisik dan yuridis bidang tanah yang akan terdampak program. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam tahap awal pelaksanaan konsolidasi guna mencegah potensi permasalahan hukum dan teknis di kemudian hari.

Melalui proses validasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap seluruh proses Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit dapat berjalan transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas tata ruang dan aksesibilitas infrastruktur desa.
——————————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *