Penelitian Kebijakan dan Kelembagaan Pembangunan Perkotaan Berbasis Transit-Oriented Development (TOD) di Indonesia oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism of Japan (MLIT)

Penelitian Kebijakan dan Kelembagaan Pembangunan Perkotaan Berbasis Transit-Oriented Development (TOD) di Indonesia oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism of Japan (MLIT)

Spread the love

Jakarta, 09 Juli 2025, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menerima kunjungan kerja dari Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism of JAPAN (MLIT) atau Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata terkait Transit Oriented Development (TOD) dan kebijakan terkait di Indonesia.

Kunjungan tersebut diterima oleh, Reza Firdaus Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah yang turut dihadiri Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I dan II sebagai responden dalam penelitian ini.

Tim MLIT menyampaikan bahwa tujuan dari penelitian ini untuk memahami dan menganalisis situasi dan tantangan saat ini dari kerangka kerja yang terkait dengan pembangunan, seperti sistem konsolidasi tanah, di negara-negara yang menjadi sasaran penelitian, memberikan usulan kebijakan dan desain kelembagaan yang konkret kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) lokal yang terkait serta sebagai dukungan terhadap partisipasi perusahaan Jepang di masa depan dalam pembangunan perkotaan di negara-negara yang menjadi sasaran penelitian dan mendorong kolaborasi dengan perusahaan lokal.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru baik untuk Kementerian ATR/BPN ataupun MLIT dalam penyelesaian masalah perkotaan kedepannya, khususnya terkait penyusunan kebijakan hingga skema pembangunan terkait pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD).

#PengadaanTanah
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#DitjenPTPP
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MLIT
#JICA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *