Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten (02-04/07/2025).
Verifikasi dan validasi lapang pemutakhiran data Lahan Baku Sawah (LBS) bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sawah eksisting dengan berbagai kriteria serta untuk memperoleh data dan informasi tambahan terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Hak Atas Tanah (HAT), Pertimbangan Teknis Pertanahan, dan Perda LP2B dalam mendukung informasi data.
Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, perwakilan Dinas Tata Ruang dan Pembangunan Kabupaten Tangerang, beserta Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Kemudian dilanjutkan perjalanan menuju 4 titik lokasi untuk verifikasi dan validasi lapang yang tersebar di beberapa Kecamatan. Berdasarkan survei lapang ditemui beberapa lokasi LBS 2024 yang telah beralih fungsi menjadi non pertanian (perumahan dan land clearing).
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudi.rubijaya
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya