Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tolak Gratifikasi Siap Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tolak Gratifikasi Siap Mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Spread the love

Sebagai bagian dari komitmen mendukung reformasi birokrasi nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bertekad kuat untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh lini layanan dan tata kelola organisasi.

Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi nyata dari semangat perubahan menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara konsisten menolak segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk:

🚫 Menolak Gratifikasi
🚫 Menolak Pungutan Liar (Pungli)
🚫 Tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan

Seluruh insan pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara jujur, akuntabel, dan berintegritas, guna menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya ini juga sejalan dengan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, dan terpercaya.

✨ Dukung kami terus, Sobat Pertanahan!
Mari bersama-sama membangun zona integritas, demi pelayanan publik yang berkualitas dan lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

#ZonaIntegritas #WBK #WBBM #BPNKudus #PelayananBersih #AntiKorupsi #ATRBPN #BanggaMelayaniBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *