Direktur Jenderal Penataan Agraria menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (17/07/2025). Rapat Koordinasi Awal GTRA Kalimantan Barat Tahun 2025 ini mengusung tema Sinergitas Program Kerja Stakeholder untuk Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya kepada peserta, Direktur Jenderal Penataan Agraria menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program kerja pemerintah khususnya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN tidak bisa sendiri karena kunci keberhasilan Reforma Agraria adalah koordinasi lintas sektor. Yulia Jaya Nirmawati juga mengajak untuk menjadikan Kalimantan Barat bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi sebagai teladan Reforma Agraria nasional. Dengan bekerja bersama, membangun dari desa, menata dari akar, demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Pelaksanaan Reforma Agraria telah menjadi indikator kinerja pemerintah daerah, sehingga program ini harus dimasukkan dalam RPJMD maupun Renstra OPD serta didukung dengan alokasi APBD.
Reforma Agraria tidak cukup hanya bicara tentang aset tetapi juga tentang akses sebagaimana Asta Cita kedua dan keenam, ketahanan pangan dan membangun dari bawah, maka bisnis proses model pemberdayaan masyarakat berbasis closed loop yang merupakan sebuah konsep dari hulu ke hilir dengan menghadirkan offtaker.
Dalam data LBS yang dipublish tahun 2024, Kalimantan Barat termasuk kedua terluas se-Kalimantan setelah Kalimantan Selatan, untuk itu dalam rangka alih fungsi lahan mendorong para Kepala Daerah untuk segera dapat menerbitkan Perda LP2B.
Turut hadir pada kesempatan ini Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Penatagunaan Tanah, Direktur Landreform, para Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat, beserta jajaran Forkopimda di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudi.rubijaya
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya