Kepala Kantor terima pelaporan Pejabat alih tugas, Perkuat Formasi Seksi Penataan dan Pemberdayaan Sampaikan harapan agar kehadiran pejabat baru dapat memberikan semangat baru, inovasi, serta memperkuat kinerja

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu 30 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima kehadiran pejabat baru dalam struktur organisasinya. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, secara resmi menerima pelaporan alih tugas dari Wahyu Satrihadi, A.Ptnh sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan yang baru.

Wahyu Satrihadi sebelumnya menjabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dan kini bergabung untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang penataan akses dan pemberdayaan masyarakat dalam program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Kudus.

Prosesi pelaporan pejabat alih tugas berlangsung secara sederhana namun penuh makna. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan harapannya agar kehadiran pejabat baru dapat memberikan semangat baru, inovasi, serta memperkuat kinerja di bidang penataan dan pemberdayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut dengan baik kehadiran Pak Wahyu di Kantah Kudus. Kami percaya pengalaman beliau sebelumnya akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan dan pelaksanaan program Reforma Agraria yang lebih terarah,” ujar Heru Muljanto.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai "Dari rencana Menjadi Nyata"

Wahyu Satrihadi juga menyampaikan komitmennya untuk segera beradaptasi dan bekerja maksimal di lingkungan kerja barunya. Ia berharap dapat menjalin kolaborasi yang baik dengan seluruh tim serta memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian target kinerja seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dengan adanya alih tugas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diharapkan semakin solid dalam menjalankan program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam hal penataan akses tanah, pemberdayaan masyarakat, dan Reforma Agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru