Direktorat jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Kegiatan finalisasi penyusunan rekomendasi hasil pengawasan dan pengendalian pertanahan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan finalisasi penyusunan rekomendasi hasil pengawasan dan pengendalian pertanahan di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN pada 30 Juli 2025 di Bandung membahas hasil pemantauan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Dirjen PPTR, Jonahar, menegaskan pentingnya sertifikasi pulau-pulau kecil untuk mencegah penguasaan ilegal oleh pihak asing yang menjadi kekhawatiran publik.

Isu yang dibahas mencakup indikasi penjualan pulau kepada pihak asing, penguasaan tanah secara nominee (perwakilan atau pinjam nama), reklamasi tanpa izin, pertambangan ilegal, hingga ancaman abrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT, AFL, dan KWT), Andi Renald, menyatakan bahwa rekomendasi yang dihasilkan harus berdampak nyata untuk menjaga kedaulatan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Dorong Komitmen Daerah dalam Penetapan Rencana Tata Ruang melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang

Pemaparan teknis oleh Kasubdit Wilayah II, Sri Kuntjoro, menunjukkan bahwa pemantauan di Wakatobi seluas 21.462 hektar menemukan 21 pelanggaran dari 27 bidang, sedangkan di Mentawai seluas 3.070 hektar ditemukan 21 pelanggaran dari 24 bidang, dengan sebagian besar wilayah berada di kawasan hutan.

Jonahar juga memaparkan rencana penerapan pajak progresif bagi pemegang HGU di atas 100 ribu hektar serta percepatan penetapan tanah telantar dari 1,5 tahun menjadi 90 hari melalui revisi PP 20/2021.

Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti sebagai langkah memperkuat pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang tertib, berkeadilan, dan bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rokan Hulu Berduka, Aipda Jhon Meydianto Sinaga Tutup Usia

Jumat, 3 Jul 2026 - 01:01 WIB