Labuan Bajo Menuju KSPN Super Premium, Tata Ruang terpadu jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Labuan Bajo Menuju KSPN Super Premium, Tata Ruang terpadu jadi Kunci Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Spread the love

Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang menjadi narasumber pada Forum Koordinasi Tata Ruang Flores yang digelar oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/08/2025).

Hadir secara daring, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai landasan strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di Provinsi NTT, khususnya di wilayah Pulau Flores dan sekitarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah mengakomodasi pengembangan sektor pariwisata dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk dukungan infrastruktur aksesibilitas seperti bandar udara dan pelabuhan.

Dalam penjelasannya, Suyus menyebutkan bahwa kawasan peruntukan pariwisata yang telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi NTT mencakup kurang lebih 15.000 hektare dan tersebar di sejumlah kabupaten. Luasan ini menjadi indikator kuat adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pariwisata sebagai sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Dengan rencana tata ruang yang mendukung pengembangan pariwisata serta terintegrasi sistem OSS yang mempermudah proses perizinan, kita dorong agar sektor ini mampu memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Pulau Flores dan sekitarnya supaya ke depan dapat menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Premium yang mendunia,” ujar Suyus Windayana.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *