Kudus, 25 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Desain dan Rencana Aksi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (25/08/2025) pukul 14.00 WIB bertempat di Operating Room Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umi Haniyati, S.E., M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi tanah sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung tata ruang dan pembangunan wilayah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Bambang Widodo, S.H.
Agenda rapat ini turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Kepala Desa Klumpit Kecamatan Gebog, serta narasumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Universitas Diponegoro (Undip).
Melalui forum ini, para peserta bersama-sama membahas rancangan desain serta langkah-langkah rencana aksi konsolidasi tanah di Desa Klumpit. Diharapkan hasil pertemuan dapat menjadi dasar perencanaan yang matang sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih baik, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan solusi pertanahan yang mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador