Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Direktur Landreform, dan didampingi oleh para Kepala Subdirektorat beserta Pejabat Fungsional Madya melaksanakan Rapat Koordinasi Mitra Strategis Reforma Agraria pada Senin (25/08/2025) di Ruang Rapat 301 Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Rapat Pembahasan Mitra Strategis Reforma Agraria pada tanggal 30 Juli 2025 sehingga diperlukan Rapat Koordinasi Lanjutan Mitra Strategis Reforma Agraria.
Pembahasan dalam rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa pertemuan rutin selanjutnya dapat melibatkan pelaksana daerah secara daring yakni rekan-rekan di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, agar komunikasi yang terjalin tidak hanya di pusat saja, namun juga melibatkan sampai ke tingkat daerah. Selain itu tidak hanya melibatkan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, namun Direktorat Jenderal terkait agar saling bersinergi dan berkolaborasi.
Bahwa Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Strategis ini diharapkan sebagai rencana aksi percepatan Reforma Agraria menjadi lebih jelas dan dapat mendorong kegiatan Redistribusi Tanah, termasuk tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan maupun dari penyelesaian konflik. Langkah selanjutnya diharapkan dapat ditentukan jadwal dan rencana untuk mekanisme pola penyelesaian dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan beserta para perwakilan tiap Mitra Strategis Reforma Agraria.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya