SAT RESKRIM POLRES NAGAN RAYA BERHASIL SELESAIKAN KASUS ITE DENGAN CARA Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya-Suararevolusi.comt

Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang terjadi pada awal April 2025 di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kasus ini berawal dari adanya pembuatan dan penyebaran video bermuatan asusila melalui media sosial WhatsApp oleh seorang warga Inisial IA.

Video tersebut sempat beredar di kalangan masyarakat Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, sehingga menimbulkan keresahan dan keberatan dari pihak keluarga korban. Laporan kemudian disampaikan oleh orang tua korban ke satreskrim unit tipiter Polres Nagan Raya untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya segera melakukan penyelidikan serta memfasilitasi proses mediasi antara pihak pelapor dan terlapor. Dengan pendampingan dari kuasa hukum terlapor YLBH-AKA Nagan Raya ,tokoh masyarakat serta keluarga kedua belah pihak, akhirnya dicapai kesepakatan perdamaian sehingga perkara dapat diselesaikan secara Jumat 29/8/2025

Baca Juga:  Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Mahammad Nizar, SH., MH. menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini menitikberatkan pada asas kemanusiaan, edukasi, serta upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Meski demikian, Polres menegaskan bahwa pembuatan dan penyebaran konten bermuatan asusila tetap merupakan tindak pidana dan dapat dijerat dengan UU ITE.

Lebih lanjut Kapolres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan pihak lain, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama.Perdamaian ini dilaksanakan di Mapolres Nagan Raya dan disaksikan oleh kuasa hukum terlapor Muhammad Dustur,S.H.M.K.n Dan T.Ridwan,SH dari kantor hukum YLBH-AKA Nagan Raya,Kasat Reskrim,KBO Reskrim,Kanit tipiter Polres Nagan Raya dan keluarga pelapor dan terlapor.

(Ibnu Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JALIN SILATURAHMI DAN UKHUWAH SATGAS TMMD 129 KODIM 0612/TASIKMALAYA IKUT PENGAJIAN BULANAN BERSAMA WARGA PARUNGPONTENG TNI DAN MASYARAKAT PERERAT KEBERSAMA.AN di MESJID BESAR PARUNGPONTENG_
Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Desa Lumpang ke-106
Perjuangan Hadirkan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Lakukan Pengeboran Sumur Titik Kedua
Satu Langkah Nyata, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Kerja Bakti Wujudkan Jalan Harapan
Mengabdi Membangun Negeri, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Bangun Jalan Lingkungan di Leuwi Malang
Hari ke-15 TMMD Ke-129, Satgas Kebut Bangun Akses Jalan Lingkungan di Desa Wibawamulya
Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:10 WIB

JALIN SILATURAHMI DAN UKHUWAH SATGAS TMMD 129 KODIM 0612/TASIKMALAYA IKUT PENGAJIAN BULANAN BERSAMA WARGA PARUNGPONTENG TNI DAN MASYARAKAT PERERAT KEBERSAMA.AN di MESJID BESAR PARUNGPONTENG_

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Desa Lumpang ke-106

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Perjuangan Hadirkan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Lakukan Pengeboran Sumur Titik Kedua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Satu Langkah Nyata, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Kerja Bakti Wujudkan Jalan Harapan

Berita Terbaru