BPN Kudus Gelar Rapat Penyusunan Laporan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di Desa Terban

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 28 Agustus 2025 — Tim Inventarisasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar terhadap obyek tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlokasi di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Kamis (28/08).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan peninjauan lapangan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim. Inventarisasi tanah terindikasi terlantar menjadi langkah penting dalam rangka penertiban administrasi pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai peruntukan dan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Uji Kompetensi JF Penata Pertanahan Tahun 2025

Melalui rapat ini, tim membahas hasil identifikasi di lapangan, melakukan verifikasi data, serta menyusun laporan resmi yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan tanah. Upaya ini sejalan dengan tugas ATR/BPN dalam menjaga tertib administrasi pertanahan, mencegah terjadinya penyalahgunaan hak atas tanah, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB