Musyawarah Kesepakatan Desain Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, BPN Kudus Libatkan Pemangku Kepentingan dan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 29 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan musyawarah sekaligus kesepakatan desain kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, pada Jumat (29/08) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus, Kepala Desa Klumpit, serta masyarakat yang menjadi subjek kegiatan konsolidasi tanah.

Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan rancangan desain konsolidasi tanah yang telah disusun berdasarkan kebutuhan penataan ruang dan kepentingan masyarakat setempat. Forum ini juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi, menyelaraskan kepentingan, serta memastikan bahwa desain yang disepakati nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa musyawarah kesepakatan desain ini merupakan tahapan penting sebelum kegiatan konsolidasi tanah dilaksanakan. “Konsolidasi tanah bukan hanya sekadar penataan lahan, tetapi juga wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata, berkeadilan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan proses konsolidasi tanah di Desa Klumpit dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#7LayananPrioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru