BPN KUDUS TETAP MELAYANI MASYARAKAT DI HARI MINGGU, 31 AGUSTUS 2025

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam upaya meningkatkan kualitas, jangkauan, dan kemudahan akses terhadap layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menghadirkan program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN.

Program ini diselenggarakan pada hari MInggu, 31 Agustus 2025, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. PELATARAN menjadi solusi inovatif bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup waktu untuk mengakses layanan pertanahan di hari kerja.

Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengambilan sertipikat tanah
2. Layanan informasi pertanahan
3. Konsultasi layanan dan pertanyaan umum
4. Pelayanan administrasi lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran PELATARAN merupakan wujud komitmen nyata ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Hari Radio Republik Indonesia ke-80

“Kami menyadari tidak semua masyarakat dapat datang ke kantor di hari kerja. Oleh karena itu, melalui program PELATARAN ini, kami membuka ruang yang lebih inklusif agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan dengan nyaman di akhir pekan,” ujar Kepala Kantor

Program ini juga merupakan bagian dari transformasi layanan berbasis digital dan responsif yang digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang modern, profesional, dan berpihak pada masyarakat.

Masyarakat yang datang mengapresiasi layanan akhir pekan ini karena membantu menghemat waktu tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama.

Dengan hadirnya program PELATARAN, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat, serta turut mendukung tercapainya tata kelola pertanahan yang transparan dan efektif.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru