Jakarta, 4 September 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) hari ini melakukan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua, Roy E. F. Wayoi. Diskusi ini berfokus pada keberhasilan program Konsolidasi Tanah (KT) di Provinsi Papua
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Wilayah I, Eko Suratmoko dan Wilayah II Busye Meina, serta Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya, Maria Christiana Edyastuti.
Konsolidasi Tanah merupakan upaya menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang yang ideal.
Dengan program Konsolidasi Tanah ini, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Lebih dari itu, penataan ruang yang lebih terstruktur dan berkelanjutan juga berhasil diwujudkan, sekaligus membuka potensi pengembangan wilayah yang lebih baik.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia, membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mewujudkan penataan ruang yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#SobatPTPP
#DitjenPTPP
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum