Kasatreskrim Laksanakan Perintah Kapolres Tindak tegas Pelaku Tambang Tanpa Izin

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue // Suararevolusi.com

Aparat Kepolisian Resor Nagan Raya, Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang diduga masih kerap dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di daerah setempat.sabtu 27/9/2025

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr.BENNY BHATARA,S.I.K.,M.I.K, Melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Azhar SE,menyampaikan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan dengan pemasangan spanduk, bagi brosur serta penyampaian langsung kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita minta masyarakat menyetop PETI yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk menghindari kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” kata Iptu Azhar

Polres Nagan Raya melalui Satreskrim, memberikan warning kepada oknum pelaku illegal mining di daerah itu, agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar dengan hukum.

“Jika masih ada oknum yang membandel,maka akan dilakukan penangkapan,” tegas Iptu Azhar,

Ia mempertegas, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI pihaknya tidak pandang bulu untuk menangkap pelakunya, karena demi keselamatan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga:  JALIN SILATURAHMI DAN UKHUWAH SATGAS TMMD 129 KODIM 0612/TASIKMALAYA IKUT PENGAJIAN BULANAN BERSAMA WARGA PARUNGPONTENG TNI DAN MASYARAKAT PERERAT KEBERSAMA.AN di MESJID BESAR PARUNGPONTENG_

Kata ,Plt Iptu Azhar yang pernah menjabat Kapolsek Beutong untuk pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin dapat dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan UU RI Nomor 4 tahun 2009.

“Bagi pelaku pertambangan mineral dan batu bara itu,dapat diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,atau denda Rp100 milyar rupiah,” imbuhnya lagi.

Di sisi lain,Polres Nagan Raya telah memasang spanduk larangan dan membagikan brosur di setiap Kecamatan, agar masyarakat tidak melakukan PETI

“Terkait larangan ini, kami tidak main- main dan akan menindak tegas siapapun pelakunya, karena hukum harus tegak lurus,” sebut mantan Kapolsek tadu raya tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat dalam wilayah setempat yang melihat siapa saja yang melakukan aktivitas yang telah dilarang, maka dapat memberikan informasi kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya,” tutup IPTU AZHAR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JALIN SILATURAHMI DAN UKHUWAH SATGAS TMMD 129 KODIM 0612/TASIKMALAYA IKUT PENGAJIAN BULANAN BERSAMA WARGA PARUNGPONTENG TNI DAN MASYARAKAT PERERAT KEBERSAMA.AN di MESJID BESAR PARUNGPONTENG_
Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Desa Lumpang ke-106
Perjuangan Hadirkan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Lakukan Pengeboran Sumur Titik Kedua
Satu Langkah Nyata, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Kerja Bakti Wujudkan Jalan Harapan
Mengabdi Membangun Negeri, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Bangun Jalan Lingkungan di Leuwi Malang
Hari ke-15 TMMD Ke-129, Satgas Kebut Bangun Akses Jalan Lingkungan di Desa Wibawamulya
Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:10 WIB

JALIN SILATURAHMI DAN UKHUWAH SATGAS TMMD 129 KODIM 0612/TASIKMALAYA IKUT PENGAJIAN BULANAN BERSAMA WARGA PARUNGPONTENG TNI DAN MASYARAKAT PERERAT KEBERSAMA.AN di MESJID BESAR PARUNGPONTENG_

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Desa Lumpang ke-106

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Perjuangan Hadirkan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Lakukan Pengeboran Sumur Titik Kedua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Satu Langkah Nyata, Satgas TMMD Ke-129 dan Warga Kerja Bakti Wujudkan Jalan Harapan

Berita Terbaru