Kudus – Segenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan selamat memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Sebagai instansi yang mengemban amanah pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat akses informasi yang jelas, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat “Kebermanfaatan Kualitas Informasi untuk Pembangunan Masyarakat yang Unggul dan Berdaya”.
Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi sarana peningkatan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui sistem informasi yang terintegrasi dan layanan digital yang terus dikembangkan, ATR/BPN menghadirkan akses informasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia, jajaran ATR/BPN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi informasi publik, termasuk layanan PPID Kementerian ATR/BPN dan PPID Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, guna memperoleh informasi yang akurat, sah, dan bermanfaat.
Mari bersama membangun budaya keterbukaan informasi demi mewujudkan masyarakat yang unggul, berdaya, serta layanan publik yang semakin profesional dan terpercaya.
