Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di beberapa wilayah, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (25/09/2025)
Dalam rapat ini membahas RTRW Kabupaten Malinau, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Berastagi di Kabupaten Karo, RDTR Kawasan Perkotaan Jaro dan Muara Uya di Kabupaten Tabalong, serta RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan.
“Harapannya, RTRW ini dapat mewujudkan masyarakat Malinau yang sejahtera dan mandiri sebagai kawasan perbatasan negara melalui pemanfaatan sumber daya alam potensial secara terpada dan lestari,” lanjut Wempi.
Menanggapi presentasi yang disampaikan oleh empat kepala daerah, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah yang mayoritas berupa kawasan hutan serta rawan bencana. Pembahasan juga menyoroti pengembangan sektor pariwisata di Berastagi dan Danau Sembuluh dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Pemerintah menargetkan hasil rapat lintas sektor ini dapat ditindaklanjuti dalam 20 hari untuk mempercepat penetapan Perda Tata Ruang.
“Pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah yang mayoritas berupa kawasan hutan serta rawan bencana. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata di wilayah juga tetap harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” tegas Suyus.
Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang
