Rapat Koordinasi Revisi Perpres 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (29/09/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 26 Agustus 2025 dan 16 September 2025.

Agenda rapat koordinasi ini di antaranya membahas mengenai sinkronisasi peran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, dan juga mengkonfirmasi terkait usulan penyempurnaan muatan substansi perubahan Perpres 62 Tahun 2023, serta konfirmasi usulan target Reforma Agraria. Terkait target/rencana aksi Reforma Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan menyampaikan bahwa Reforma Agraria tetap harus memiliki target nasional yang terarah agar dalam implementasinya terdapat patokan yang menjadi panduan serta harus sesuai dengan RPJMN dan rencana pemerintah. Selanjutnya dijadwalkan tindak lanjut berupa trilateral meeting antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan diseminasi ke Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Baca Juga:  Digitalisasi Layanan Pertanahan Terus Dikembangkan, Warga Jakarta Kagum dengan Sentuh Tanahku

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Landreform beserta jajaran dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, beserta perwakilan dari Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru