Rapat Koordinasi Revisi Perpres 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan secara daring, pada Selasa (29/09/2025). Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 26 Agustus 2025 dan 16 September 2025.

Agenda rapat koordinasi ini di antaranya membahas mengenai sinkronisasi peran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, dan juga mengkonfirmasi terkait usulan penyempurnaan muatan substansi perubahan Perpres 62 Tahun 2023, serta konfirmasi usulan target Reforma Agraria. Terkait target/rencana aksi Reforma Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan menyampaikan bahwa Reforma Agraria tetap harus memiliki target nasional yang terarah agar dalam implementasinya terdapat patokan yang menjadi panduan serta harus sesuai dengan RPJMN dan rencana pemerintah. Selanjutnya dijadwalkan tindak lanjut berupa trilateral meeting antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan diseminasi ke Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Baca Juga:  BPN Kudus Tuntaskan Penlok Lanjutan Konsolidasi Tanah untuk Pastikan Ketepatan Data di Lapangan

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Landreform beserta jajaran dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, beserta perwakilan dari Badan Bank Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB