Sesditjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), pada Selasa (30/09/2025). Bertempat di Ruang Rapat 401, rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN,Pudji Prasetijanto Hadi, didampingi Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan.

Rapat ini mendiskusikan sejumlah pembahasan di antaranya alur penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI, overview tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di Kementerian ATR/BPN, rekap temuan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, progres penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024, kendala penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI di Kementerian ATR/BPN, dan juga membahas terkait timeline rencana aksi penyelesaian tindak lanjut laporan keuangan tahun 2024.

Baca Juga:  PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN di antaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru