Menteri Nusron lakukan Upaya untuk Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat Menteri Nusron Kami Belum Teken Satu Pun Perpanjangan HGU

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Reforma Agraria terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat. Sejak Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN hingga saat ini, ia membuat keputusan menunda perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).

Baca Juga:  Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/upaya-jalankan-reforma-agraria-yang-pro-rakyat-menteri-nusron-kami-belum-teken-satu-pun-perpanjangan-hgu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Reposted Kementerian ATR/BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Berita Terbaru