Kudus, 7 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor pada Selasa (7/10/2025). Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., dan diikuti oleh seluruh pejabat pengawas, pegawai ASN, serta PPNPN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Dalam amanatnya, Wahyu Satrihadi menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh pegawai. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kedisiplinan kerja, terutama dalam menghadapi padatnya kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.
Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk melakukan persiapan maksimal dalam menghadapi Verifikasi Lapangan (Verlap) Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. “Mari bersama-sama menjaga kekompakan dan semangat integritas agar Kantor Pertanahan Kudus dapat meraih predikat WBK. Semua elemen harus saling mendukung dan berperan aktif,” ujarnya dalam amanat apel.
Wahyu Satrihadi juga menyinggung pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan agar target program strategis dapat tercapai sesuai jadwal. Ia mengingatkan bahwa kinerja kolektif adalah kunci keberhasilan lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di akhir kegiatan, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang telah resmi menandatangani kontrak kerja. “Selamat bergabung dalam keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Semoga amanah ini dijalankan dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi,” tambahnya.
Melalui kegiatan apel pagi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat terus membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#Kantahkabkudus
