Ditjen PTPP melalui Direktorat PTEP Gelar Ilaspp Kegiatan Pembuatan Peta ZNT Ilaspp 2025

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) menyelenggarakan kegiatan ILASPP Implementation Support Mission yang membahas progres pelaksanaan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) ILASPP Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat 201, Gedung Ditjen PTPP, Jalan H. Agus Salim No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari, dan dihadiri oleh perwakilan World Bank serta para pejabat administrator di lingkungan Ditjen PTPP.
Dalam kesempatan ini, dibahas capaian, kendala, serta strategi penguatan implementasi proyek ZNT ILASPP 2025, termasuk rencana tindak lanjut untuk kontrak payung ZNT periode 2026–2029.

Proyek ILASPP 2025 memiliki cakupan nasional yang difokuskan untuk menambah luas pemetaan Zona Nilai Tanah sebesar 23,36%, sehingga total cakupan nasional meningkat menjadi 85,57%.
Pelaksanaan kegiatan ini mencakup 9 kontrak (lot) di 9 provinsi dan 20 kabupaten/kota, yang telah berjalan 55 hari dari total waktu pelaksanaan 111 hari sejak dimulai pada Agustus 2025.
Proses pemantauan kegiatan dilakukan melalui aplikasi SIPENTA, sedangkan pengumpulan data nilai tanah dan foto bidang tanah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek antara lain:

Kesulitan pengambilan sampel dan mendapatkan responden di beberapa wilayah yang sulit dijangkau.

Gangguan sinyal dan kendala teknis pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Anomali data dan kebutuhan pengkajian khusus untuk tanah dengan karakteristik tertentu seperti tanah adat, lahan pertanian berkavling, kawasan industri, jalan tol, dan bandara non-komersial.
Selain itu, terdapat kendala sosial dalam pengumpulan data di wilayah tanah adat, di mana akses lapangan memerlukan koordinasi dan sosialisasi intensif kepada tokoh adat guna menghindari potensi risiko sosial.

#PengadaanTanah #DitjenPTPP #KementerianATRBPN #ZNT #PenilaianTanah #ATRBPNKiniLebihBaik #MelayaniProfesionalTerpercaya #FasilitasiPengadaanTanah #ILASPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB