Surabaya, 6 Oktober 2025 – Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Tensa Nurdiyani didampingi oleh Kepala Subdirektorat Penilaian
Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari
Direktorat Penilaian Tanah dan
Ekonomi Pertanahan melaksanakan kegiatan Supervisi Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam kerangka ILASP di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 6–10 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan.
Supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan tahapan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah skala 1:10.000 seluas 223.700 hektare di Provinsi Jawa Timur diharapkan menghasilkan data nilai tanah yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Pelaksanaan supervisi melibatkan pejabat dan pegawai dari Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, serta perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo dan Kantor Pertanahan Kota Pasurun.
Dari sudut pandang Sekretaris Ditjen PTPP, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan data pertanahan nasional melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis.
#penilaiantanah
#zonanilaitanah
#ekonomipertanahan
#satunilaitanah
#ditjenptpp
#atrbpnkinilebibaik
#melayaniprofesionalterpercaya
