Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan (Sumsel), yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel, Jumat, (10/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, persoalan tanah wakaf kerap tidak terlihat dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau peningkatan nilai tanah di suatu wilayah. Untuk itu, ia mendorong agar percepatan sertipikasi dilakukan kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri Nusron seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel untuk segera membangun Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi tersebut.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam sertipikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dimiliki oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Untuk itu, ia mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pungkas Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan jadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati beserta jajaran. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB