Ditjen PPTR Rapat koordinasi dengan Bupati Klaten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang guna Memmbahas Implementasi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Bupati Klaten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang guna membahas implementasi kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., ini membahas keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kemandirian pangan dalam rangka mencapai swasembada pangan nasional.

Andi Renald menyoroti keberhasilan kebijakan dengan penurunan signifikan laju alih fungsi lahan sawah. Di Klaten turun 9 kali lipat (4,51% menjadi 0,50%), sementara di Sumedang turun 44 kali lipat (7,41% menjadi 0,18%).

Pertemuan ini menampilkan dialog konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. Bupati Klaten menyampaikan tantangan yang dihadapi, termasuk kebutuhan 85.000 unit rumah dan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus diakomodir, namun Bupati Klaten tetap berkomitmen untuk menjaga kemandirian pangan mengingat Kabupaten Klaten merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Jawa Tengah.

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan Sumedang mengungkapkan bahwa terdapat rencana pembangunan Puskesmas serta adanya indikasi beberapa puskesmas yang sudah beroperasi namun masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Sumedang.

Direktorat PHTAFLKWT melakukan inventarisasi dan cleansing data LSD di 8 provinsi prioritas, meminta pemerintah daerah segera menyampaikan data LSD yang sudah berubah, dilengkapi shapefile dan foto geotagging untuk revisi penetapan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyinergikan kebijakan tata ruang dengan perlindungan lahan sawah, mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kemandirian pangan nasional, sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan melalui Perpres No. 59 Tahun 2019.

#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#PHTAFLKWT
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Liar Menggila di Pati, Tanah Milik Warga Diduga Dikeruk Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana?!
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan
Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:28 WIB

Tambang Liar Menggila di Pati, Tanah Milik Warga Diduga Dikeruk Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana?!

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:16 WIB

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:14 WIB

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:46 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Berita Terbaru