Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan jajaran akan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, keberhasilan penerapan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi pada kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (15/10/2025).

SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. SPIP sendiri bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian ATR/BPN terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. “Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tapi jadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Adapun hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, meliputi empat indikator, yakni Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil ini selanjutnya akan dinilai oleh pihak eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Berdaya dengan Akses Reforma Agraria, Desa Asahduren Lebih Produktif dengan Pisang Cavendish

Hasil penilaian maturitas SPIP jadi indikator sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi meminta agar jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama di bidang layanan publik dan pengelolaan aset.

“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Pudji Prasetijanto Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad memaparkan ekspose hasil LHPM dan persiapan evaluasi SPIP. Ia juga melaporkan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti dari penilaian mandiri tahun 2025 oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati ini, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru