Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan pegawai terkait upaya pencegahan potensi permasalahan di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Jade Room Hotel Griptha Kudus.
Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan profesionalitas seluruh pegawai dalam menangani potensi sengketa pertanahan, serta perlunya koordinasi lintas instansi guna mencegah terjadinya konflik di masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus yang memberikan paparan terkait aspek hukum, penanganan perkara, serta strategi kolaboratif antara instansi penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara adil dan damai.
Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan dengan antusias. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap pegawai dapat memahami langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan secara efektif, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
