Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikeas – Pekerjaan di bidang pertanah
an dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, internalisasi manajemen risiko perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).

Wamen Ossy menyampaikan, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal dalam mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelas Wamen Ossy.

Penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tutur Wamen Ossy.

Baca Juga:  Pengakuan Tertinggi Surveyor Berlisesnsi Kementerian ATR/BPN Dirjen SPPR Dianugerahi Adhi Cipta Bhumi Award

Untuk mempersiapkan jajaran Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini dilaksanakan. Pelatihan diikuti oleh 66 Pejabat Administrator, terdiri atas 63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).

Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar peserta pelatihan terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan kepada kami bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah beserta jajaran. Ia mengumumkan bahwa setelah materi selesai dipaparkan kepada para peserta, pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (AR/JR)​

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru