Beri Pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, Wamen Ossy: Harus Diterapkan dalam Pengambilan Keputusan

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikeas – Pekerjaan di bidang pertanah
an dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, internalisasi manajemen risiko perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025).

Wamen Ossy menyampaikan, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal dalam mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelas Wamen Ossy.

Penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tutur Wamen Ossy.

Baca Juga:  BPN Kudus Layani Masyarakat di Gerai layanan Mall Pelayanan Publik di nomor 34 dan 35

Untuk mempersiapkan jajaran Kementerian ATR/BPN mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini dilaksanakan. Pelatihan diikuti oleh 66 Pejabat Administrator, terdiri atas 63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).

Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar peserta pelatihan terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan kepada kami bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah beserta jajaran. Ia mengumumkan bahwa setelah materi selesai dipaparkan kepada para peserta, pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (AR/JR)​

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB