Akselerasi Penetapan RTR Sinergi Lintas Sektor Pastikan Investasi Berkelanjutan di Sumatera Selatan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar rapat lintas sektor untuk membahas persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, RTRW Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Indralaya pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan yang dihadiri perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penetapan rencana tata ruang serta memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat penyusunan serta penetapan rencana tata ruang. Ia menjelaskan bahwa penataan ruang merupakan proses teknokratis sekaligus politis, sehingga dukungan legislatif menjadi kunci untuk menghasilkan dokumen tata ruang yang berkualitas dan implementatif.

Baca Juga:  Kolaborasi ATR/BPN dengan KPK Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy: Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan

Gabriel juga menekankan pentingnya ketelitian dalam aspek substansi, mulai dari batas wilayah, mitigasi bencana, kawasan hutan, garis pantai, kawasan lindung, serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga konsistensi dengan perizinan yang telah terbit. “Izin yang sudah ada harus tercatat dengan baik agar tidak menimbulkan sengketa, khususnya terkait hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru