Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI), Rabu (05/11/2025).

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga bisa menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.

Ia menyatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka dan kolaboratif. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan kami akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tutur Dalu Agung Darmawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Menurutnya, hal itu mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan dan program pertanahan nasional. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momen tepat untuk memperkuat koordinasi dalam merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

Baca Juga:  Pelataran Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Layani Masyarakat dengan Optimal

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, juga berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi dan mempertemukan berbagai kepentingan agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan secara bijak dan berkeadilan.

“Apresiasi kepada Bapak/Ibu atas sinergi yang berjalan selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI sebagai fasilitator maupun mediator dapat bersama-sama mencari solusi terbaik atas persoalan yang muncul di masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi Soeratno.

Pada pertemuan ini, turut hadir Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB