Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dorong Optimalisasi Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh tunggakan layanan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum akhir tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan BPN DIY yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kantor Wilayah BPN DIY pada Jumat, (7/11/2025).

Kegiatan dipimpin Dirjen PPTR Jonahar dan dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Plh. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati; serta Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto. Turut hadir kepala kantor pertanahan dari lima kabupaten/kota di DIY, bersama sejumlah pejabat pusat secara luring dan daring, antara lain dari Inspektorat Bidang Investigasi, Narsiyah; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM, Indira Proboratri Warpani; serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

Baca Juga:  Mediasi BPN Kudus Berhasil Satukan Kesepahaman Sengketa Batas Tanah di Prambatan Kidul

Dalam arahannya, Jonahar menegaskan bahwa seluruh kantor pertanahan di DIY wajib menyelesaikan tunggakan layanan pertanahan serta residu PTSL paling lambat Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah tunggakan layanan pertanahan dan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mempercepat penyelesaian, Ditjen PPTR menetapkan langkah strategis berupa target zero (nol) tunggakan 2025, pelaporan mingguan ke pusat, penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi kantor dengan tunggakan besar, serta penutupan berkas yang tidak ditindaklanjuti setelah tiga kali pemberitahuan.

Selain menyoroti percepatan kerja, para pejabat teknis juga menekankan pentingnya integritas data spasial, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai komitmen pelaksanaan langkah strategis tersebut.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru