Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dorong Optimalisasi Kinerja dan Akuntabilitas Pelayanan Pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh tunggakan layanan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum akhir tahun 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan BPN DIY yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja di Kantor Wilayah BPN DIY pada Jumat, (7/11/2025).

Kegiatan dipimpin Dirjen PPTR Jonahar dan dihadiri Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Plh. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Hernawati; serta Kepala Kanwil BPN DIY, Sepyo Achanto. Turut hadir kepala kantor pertanahan dari lima kabupaten/kota di DIY, bersama sejumlah pejabat pusat secara luring dan daring, antara lain dari Inspektorat Bidang Investigasi, Narsiyah; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM, Indira Proboratri Warpani; serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

Baca Juga:  Pastikan Ketertiban Pengadaan, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Penginputan Sirup Tahun Anggaran 2026

Dalam arahannya, Jonahar menegaskan bahwa seluruh kantor pertanahan di DIY wajib menyelesaikan tunggakan layanan pertanahan serta residu PTSL paling lambat Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah tunggakan layanan pertanahan dan residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk mempercepat penyelesaian, Ditjen PPTR menetapkan langkah strategis berupa target zero (nol) tunggakan 2025, pelaporan mingguan ke pusat, penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi kantor dengan tunggakan besar, serta penutupan berkas yang tidak ditindaklanjuti setelah tiga kali pemberitahuan.

Selain menyoroti percepatan kerja, para pejabat teknis juga menekankan pentingnya integritas data spasial, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai komitmen pelaksanaan langkah strategis tersebut.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Porkopimcam Bersama Polsek Kepenuhan Hulu dan TNI gelar apel siaga .Komitmen dan solid pencegahan Karhutla 2026.

Senin, 15 Juni 2026 - 05:43 WIB

Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 03:04 WIB

LSM KOREK Riau soroti Dugaan Alih Fungsi Hutan, Miswan Minta Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru