Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu-

Sebagai hasil tindak lanjut atas arahan pimpinan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Penanganan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut mengemuka setelah jajaran Kejari Rokan Hulu mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) secara virtual pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia guna menyamakan langkah dalam pemberantasan tindak pidana khusus.

Dari Kejari Rokan Hulu, pengarahan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Vegi Fernandez, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus. Kehadiran mereka menegaskan kesiapan Kejari Rokan Hulu untuk menerjemahkan setiap kebijakan pimpinan ke dalam langkah nyata di lapangan.

Dalam arahannya, JAM PIDSUS menekankan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan harus mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengabaikan kualitas penyidikan. Profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum menjadi prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugas.

Selain itu, seluruh satuan kerja diingatkan agar tetap menjaga independensi dan netralitas dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pelayanan Didesa Blaru Dinilai Tidak Memuaskan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hulu, Vegi Fernandez, S.H., M.H., mengatakan bahwa arahan JAM PIDSUS menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya, Kejari Rokan Hulu akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, mengoptimalkan pengawasan internal, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Arahan pimpinan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kejari Rokan Hulu siap menjalankan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, profesional, tegas, dan berintegritas,” tegas Vegi Fernandez.

Melalui pengarahan tersebut, Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penyidikan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Dengan semangat tersebut, Kejari Rokan Hulu menyatakan siap mendukung penuh kebijakan nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan berbagai tindak pidana khusus lainnya. Komitmen ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

*(Gs)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB