Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di balik proses survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral, ada peran penting yang
mungkin belum banyak dikenal. Yuk, #SobatPusbinJF kita kenalan dengan JFAPK! 👋

Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral (JFAPK) merupakan jabatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kegiatan dukungan teknis survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bedanya dengan Penata Kadastral, Asisten Penata Kadastral termasuk Jabatan Non-Manajerial kategori keterampilan, sedangkan Penata Kadastral termasuk jabatan Non-Manajerial kategori keahlian.
Dalam menjalankan tugasnya, JFAPK perlu menguasai kompetensi seperti dasar pertanahan dan tata ruang, literasi digital, survei, pengukuran, serta pemetaan
kadastral. JFAPK juga memiliki empat jenjang, yaitu Pemula, Terampil, Mahir, dan Penyelia.

Baca Juga:  Pelayanan Terbuka, Samsat Pati Serap Aspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jadi, JFAPK bukan sekadar asisten di lapangan. Ada kompetensi dan tanggung jawab yang turut mendukung tersedianya data kadastral yang akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Info selengkapnya : https://www.instagram.com/p/DdYAWr4j_db/?utm_source=ig_web_copy_link&stkn=MzRlODBiNWFlZA==

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 September 2026 - 01:08 WIB

Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif

Sabtu, 19 September 2026 - 01:06 WIB

Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB