Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang menerima audiensi untuk pemaparan hasil penelitian dari Politeknik Agraria STPN. Dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, hadir secara langsung bersama Tim untuk memaparkan kajian bertajuk “Gender Balance in Women’s Participation and Community-Based Land Literacy Initiatives for Gender-Equitable Land Registration and the Acceleration of Inclusive Land Governance”.

Audiensi yang berfokus pada upaya percepatan tata kelola pertanahan inklusif di Indonesia ini turut disambut dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat di lingkungan Ditjen SPPR. Dalam presentasinya, tim peneliti mengungkapkan bahwa riset yang dilakukan di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tahun 2025 menunjukkan persentase kepemilikan tanah yang terdaftar atas nama perempuan masih sangat rendah, yakni berkisar antara 15,88% hingga 35%.

Kajian tersebut juga menyoroti adanya kesenjangan data yang signifikan serta informasi kepemilikan yang belum terdefinisi secara jelas. Sistem pendaftaran tanah saat ini dinilai masih bersifat netral gender dan belum secara aktif mengakomodasi hak-hak perempuan. Menyambut baik masukan tersebut, Direktur Jenderal Survei Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Bapak Virgo, menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menindaklanjuti hasil riset ini. Beliau memberikan arahan mengenai arah kebijakan ke depan: “Kita harus mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi semua pemilik tanah.

Sebagai langkah nyata, Ditjen SPPR akan menyiapkan peta tematik kepemilikan lahan berdasarkan gender untuk memberikan data konkret, serta mengembangkan tolok ukur parameter gender yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan realita Indonesia, bukan sekadar mengikuti standar Barat.”

Baca selengkapnya di djsppr.atrbpn.go.id.

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajudanModern #DitjenSPPR #DitjenSPPR2026 #ILASPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru