Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat bersama puluhan pimpinan kampus dari seluruh Indonesia pada Kamis (10/9/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar masyarakat dan pengusaha makin mudah mengurus perizinan berusaha di berbagai daerah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak kampus sangat penting. Langkah ini diambil untuk mengatasi tingginya kebutuhan penataan wilayah, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah sementara ketersediaan lahan makin terbatas. Ossy menyebutkan bahwa pemerintah memiliki target besar untuk menyelesaikan 1.703 dokumen tata ruang hingga tahun 2028. “Tahun 2026 ini menjadi titik awal percepatan dengan penyelesaian 500 RDTR,” ujarnya. Ia juga menyampaikan pesan khusus dari Menteri ATR/Kepala BPN agar seluruh proses pekerjaan ini dilakukan dengan jujur, terbuka, dan sesuai aturan hukum. Mengingat program ini menggunakan anggaran negara yang besar, setiap tahapan pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar terhindar dari penyelewengan keuangan.

Baca Juga:  BPN Kudus Capai Nilai Sangat Baik dalam Pelaksanaan Strategi Komunikasi Periode Bulan Agustus 2025 di Kementerian ATR/BPN

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id #DirjenTataRuang #BersamaMenataRuang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru