BPN Jateng dan Kantor Pertanahan Kudus Lakukan Penelitian Lapang Terkait Dugaan Tindak Pidana Pertanahan di Desa Karangbener

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam upaya menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan koordinasi dan penelitian lapang terkait dugaan tindak pidana pertanahan yang terjadi di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kanwil BPN Jawa Tengah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam rangka penanganan kasus pertanahan yang berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat maupun negara.

Tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengumpulkan data dan fakta lapangan sebagai bahan verifikasi serta klarifikasi terhadap dokumen pertanahan yang terkait dengan kasus tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh untuk menentukan langkah penanganan yang tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik mafia tanah serta menjaga agar setiap proses administrasi pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang berhak.

Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di bidang pertanahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:47 WIB

Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:38 WIB

Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB