BPN Jateng dan Kantor Pertanahan Kudus Lakukan Penelitian Lapang Terkait Dugaan Tindak Pidana Pertanahan di Desa Karangbener

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam upaya menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan koordinasi dan penelitian lapang terkait dugaan tindak pidana pertanahan yang terjadi di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kanwil BPN Jawa Tengah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam rangka penanganan kasus pertanahan yang berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat maupun negara.

Tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengumpulkan data dan fakta lapangan sebagai bahan verifikasi serta klarifikasi terhadap dokumen pertanahan yang terkait dengan kasus tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh untuk menentukan langkah penanganan yang tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik mafia tanah serta menjaga agar setiap proses administrasi pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat yang berhak.

Upaya ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di bidang pertanahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Tim KIM WAS MAT , PN Pasir Pengaraian Kunjungi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan
TPP KONI Rokan Hulu Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Musorkablub Digelar 10 Agustus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26 WIB

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:58 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:57 WIB

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru