Perkuat Ketahanan Pangan dan Peran Penyangga Banjarbakula Lintas Sektor Bahas RTRW Barito Kuala dan RDTD Batu Ampar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat lintas sektor untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Sebagai pembuka, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa revisi RTRW menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sebagai penyangga strategis kawasan Metropolitan Banjarbakula dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Barito Kuala memiliki potensi besar di sektor pertanian, agroindustri, transportasi air, dan industri perkapalan.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam proses penyusunan RTRW, “RTRW merupakan pondasi utama pembangunan daerah. DPRD mendukung penuh proses penetapan ini agar menjadi instrumen peningkatan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memaparkan arah pengembangan RDTR Wilayah Perencanaan Batu Ampar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan, dan dirancang menjadi pusat produksi pangan Kalimantan Selatan,

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dokumen tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi rencana di lapangan, “Banyak RDTR yang telah disusun, namun belum seluruhnya masuk dalam OSS. Setelah ditetapkan, dokumen harus segera terintegrasi agar proses perizinan berjalan cepat dan mendorong pertumbuhan investasi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB