Perkuat Ketahanan Pangan dan Peran Penyangga Banjarbakula Lintas Sektor Bahas RTRW Barito Kuala dan RDTD Batu Ampar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat lintas sektor untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Sebagai pembuka, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa revisi RTRW menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sebagai penyangga strategis kawasan Metropolitan Banjarbakula dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Barito Kuala memiliki potensi besar di sektor pertanian, agroindustri, transportasi air, dan industri perkapalan.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam proses penyusunan RTRW, “RTRW merupakan pondasi utama pembangunan daerah. DPRD mendukung penuh proses penetapan ini agar menjadi instrumen peningkatan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memaparkan arah pengembangan RDTR Wilayah Perencanaan Batu Ampar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan, dan dirancang menjadi pusat produksi pangan Kalimantan Selatan,

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dokumen tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi rencana di lapangan, “Banyak RDTR yang telah disusun, namun belum seluruhnya masuk dalam OSS. Setelah ditetapkan, dokumen harus segera terintegrasi agar proses perizinan berjalan cepat dan mendorong pertumbuhan investasi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria
Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan
Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Benchmarking Pemanfaatan Hasil Penilaian Kompetensi untuk Penguatan Manajemen SDM
Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:33 WIB

Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:32 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:31 WIB

Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:29 WIB

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Tekankan Peran Strategis RTRW dan RDTR dalam Mendorong Pembangunan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kanal Layanan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:29 WIB