Perkuat Ketahanan Pangan dan Peran Penyangga Banjarbakula Lintas Sektor Bahas RTRW Barito Kuala dan RDTD Batu Ampar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat lintas sektor untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Sebagai pembuka, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa revisi RTRW menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sebagai penyangga strategis kawasan Metropolitan Banjarbakula dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Barito Kuala memiliki potensi besar di sektor pertanian, agroindustri, transportasi air, dan industri perkapalan.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam proses penyusunan RTRW, “RTRW merupakan pondasi utama pembangunan daerah. DPRD mendukung penuh proses penetapan ini agar menjadi instrumen peningkatan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memaparkan arah pengembangan RDTR Wilayah Perencanaan Batu Ampar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan, dan dirancang menjadi pusat produksi pangan Kalimantan Selatan,

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dokumen tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi rencana di lapangan, “Banyak RDTR yang telah disusun, namun belum seluruhnya masuk dalam OSS. Setelah ditetapkan, dokumen harus segera terintegrasi agar proses perizinan berjalan cepat dan mendorong pertumbuhan investasi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB