Perkuat Ketahanan Pangan dan Peran Penyangga Banjarbakula Lintas Sektor Bahas RTRW Barito Kuala dan RDTD Batu Ampar

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan rapat lintas sektor untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.

Sebagai pembuka, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa revisi RTRW menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sebagai penyangga strategis kawasan Metropolitan Banjarbakula dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Barito Kuala memiliki potensi besar di sektor pertanian, agroindustri, transportasi air, dan industri perkapalan.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan dukungan penuh legislatif dalam proses penyusunan RTRW, “RTRW merupakan pondasi utama pembangunan daerah. DPRD mendukung penuh proses penetapan ini agar menjadi instrumen peningkatan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, memaparkan arah pengembangan RDTR Wilayah Perencanaan Batu Ampar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula. Wilayah ini didominasi lahan pertanian dan perkebunan, dan dirancang menjadi pusat produksi pangan Kalimantan Selatan,

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dokumen tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari implementasi rencana di lapangan, “Banyak RDTR yang telah disusun, namun belum seluruhnya masuk dalam OSS. Setelah ditetapkan, dokumen harus segera terintegrasi agar proses perizinan berjalan cepat dan mendorong pertumbuhan investasi,” jelasnya.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik
Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!
Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.
Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang, Kecamatan Gebog
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:44 WIB

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:43 WIB

Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WIB

Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:36 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.

Berita Terbaru