Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Menteri ATR/BPN. Kegiatan ini dimoderatori oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mengendalikan alih fungsi lahan sawah guna menjaga ketahanan pangan nasional.
Pada sesi pemaparan materi, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa penataan ruang harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyatakan bahwa ruang tidak hanya diperuntukkan bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suyus menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas manusia menuntut pemerintah untuk mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terarah, termasuk dalam mendukung program swasembada pangan. Dalam konteks tersebut, pemerintah terus memperkuat trilogi penataan ruang yang mencakup perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id
#ditjentataruang
#bersamamenataruang














