Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Menteri ATR/BPN. Kegiatan ini dimoderatori oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mengendalikan alih fungsi lahan sawah guna menjaga ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Sertipikat Elektronik: Solusi Modern untuk Keamanan Dokumen Pertanahan

Pada sesi pemaparan materi, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa penataan ruang harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyatakan bahwa ruang tidak hanya diperuntukkan bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh makhluk hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyus menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas manusia menuntut pemerintah untuk mengatur pemanfaatan ruang secara lebih terarah, termasuk dalam mendukung program swasembada pangan. Dalam konteks tersebut, pemerintah terus memperkuat trilogi penataan ruang yang mencakup perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#ditjentataruang
#bersamamenataruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB