Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari hadir secara daring pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi tahun 2025, pada hari Selasa (11/11/2025).
Rakor yang dilaksanakan secara luring di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala Bidang Penataan dan pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jambi, Agung Arbianto. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi yang menjelaskan Rakor GTRA ini dapat dijadikan wadah untuk mengindikasi berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria ditahun-tahun yang akan datang.
Pada arahannya, Dirjen Penataan Agraria menyampaikan bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi Awal, terdapat kesepakatan yang dituangkan bahwa Tim GTRA Provinsi Jambi tahun 2025 sepakat berkolaborasi dalam menyukseskan agenda Reforma Agraria Provinsi Jambi melalui percepatan penyelesaian kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penanganan permasalahan transmigrasi untuk TORA, percepatan penanganan konflik-konflik agraria untuk TORA, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan masyarakat pada lokasi TORA.
“Selain berbicara terkait penataan aset, kita juga jangan melupakan skema penataan akses sebagai satu kesatuan kegiatan yang tidak bisa kita pisahkan,” tegas Dirjen Penataan Agraria.
Gubernur Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten I, Arief Munandar sebelum membuka acara turut menegaskan bahwa Setiap capaian yang telah diraih tidak berhenti pada dokumen atau sertipikat semata tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.
Hadir pula pada kegitan ini, para Narasumber (dari Kementrans, kemenhut, Kemendagri, serta Kemenkoinfra), Unsur Forkopimda dan Unsur OPD Provinsi jambi, Tim GTRA Provinsi Jambi, Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Jambi, Para Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Jambi.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
