Polantas Polresta Pati Himbau Larangan Sepeda Listrik Masuk Ke Jalan Raya, Berbahaya

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah

Kepolisian mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalanan, karena dianggap berbahaya. Larangan tersebut sebagai himbauan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pati, guna untuk keselamatan.

Kasatlantas polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.H.,S.I.K., M.Si.,CPHR.melalui IPTU ANDI ANISA INDARSARI S.TrK menyampaikan bahwa himbauan berupa sosialisasi turun ke jalan untuk memberikan pengertian kepada pengguna jalan terutama pengendara sepeda listrik. Diantaranya Ibu – ibu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak pengguna sepeda listrik ini ibu-ibu yang membawa anaknya yang masih kecil ke jalan raya, ini menjadi perhatian kami. Penting diketahui, bahwa kendaraan jenis tersebut tidak boleh di bawa ke jalan besar,” ujar Kasatlantas Riki kepada Iptu Anisa. Jum’at 14 November 2025

Lebih lanjut, dia memberitahu pengguna sepeda listrik juga didominasi oleh anak kecil yang dibawah umur. Hal tersebut jelas tidak diperbolehkan, ditambah mereka belum memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Rohul Gencarkan Penling, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Dan Cegah Gangguan Kamtibmas

“Kami prihatin melihat banyak anak yang menggunakan sepeda ini di jalan raya.” Tambahnya

Penting diketahui, sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Adapun syarat pengguna kendaraan ini seperti, menggunakan helm, pengguna minimal 12 tahun, tak boleh mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang, dan tak boleh memodifikasi daya motor listrik. Selain itu, Kendaraan ini juga ditetapkan beroperasi hanya di lajur khusus.

Dengan adanya himbauan yang di terapkan oleh Polantas Polresta Pati, kepada masyarakat atau orang tua tetap selalu waspada dan harap pantau dan awasi putra – putrinya.” Tandas ungkap Kasatlantas Riki melalui Iptu Anisa

( Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack
Kepedulian Terhadap Lingkungan, Kapolsek Wedarijaksa Gandeng Forkopimcam Gelar Gerakan Indonesia ASRI
Ramah & Peduli, Anggota Satlantas Polresta Pati Ajak Anak Pemohon Bermain Saat Pelayanan
Polantas Menyapa, Tingkatkan Pelayanan Prima Anggota Ur STNK Samsat Pati Hampiri & Sapa Pemohon
Humanis & Sopan Cara Anggota Ur BPKB Prototype Polresta Pati Berikan Pelayanan
Propam dan Gakkum Lakukan Gaktiplin Terpadu terhadap Personel Satlantas Polresta Pati
Kapolres Nagan Raya Pimpi Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Dan Kapolsek Beutong.
KAPOLRES NAGAN RAYA SALURKAN BANTUAN UNTUK ANAK PENDERITA HYDROSEFALUS DI SUKA MAKMUE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pelayanan Humanis dikantor BPKB Polresta Pati Kepada Pemohon saat Memberikan Snack

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:06 WIB

Kepedulian Terhadap Lingkungan, Kapolsek Wedarijaksa Gandeng Forkopimcam Gelar Gerakan Indonesia ASRI

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:05 WIB

Ramah & Peduli, Anggota Satlantas Polresta Pati Ajak Anak Pemohon Bermain Saat Pelayanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:21 WIB

Polantas Menyapa, Tingkatkan Pelayanan Prima Anggota Ur STNK Samsat Pati Hampiri & Sapa Pemohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:14 WIB

Humanis & Sopan Cara Anggota Ur BPKB Prototype Polresta Pati Berikan Pelayanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB