Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan Terpusat, Menteri ATR/BPN Tekankan Percepatan Penyelesaian Layanan

Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan Terpusat, Menteri ATR/BPN Tekankan Percepatan Penyelesaian Layanan

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Layanan Pertanahan Terpusat melalui Zoom Meeting yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara nasional.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, kegiatan monev diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama jajaran pejabat serta tim teknis terkait. Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kudus menjadi wujud komitmen dalam mendukung percepatan penyelesaian layanan dan meminimalkan tunggakan di wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan layanan merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Beliau juga menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai standar operasional.

Kegiatan ini diikuti serentak oleh seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. Fokus pembahasan meliputi identifikasi permasalahan di lapangan, penyelarasan strategi percepatan, serta penguatan sistem monitoring layanan agar lebih efektif dan terukur.

Melalui monev berskala nasional ini, diharapkan seluruh satuan kerja semakin solid dan adaptif dalam menyelesaikan tunggakan layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih baik dan lebih responsif.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *