Cikeas – 19 s/d 21 November 2025 Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Melalui Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah menjadi Narasumber dalam Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) dan Pengenalan Standarisasi Produk Data (SPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan BPSDM ATR/BPN
Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu hingga Jumat, 19 s.d. 21 November 2025 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada operator SIPT dari masing-masing Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia. Para peserta mendapatkan pengarahan langsung dari Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, serta materi dari Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah dan narasumber dari Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah.
Fokus utama BIMTEK adalah meningkatkan keterampilan operasional Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) , meliputi pengenalan aplikasi SIPT dan pengembangannya serta sesi praktik mendalam. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai Rancangan Spesifikasi Produk Data Peta (SPD) Pengadaan Tanah untuk memastikan keseragaman dan kualitas data produk pertanahan.
Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan menekankan bahwa tujuan utama dari BIMTEK ini adalah meningkatkan keterampilan operasional SIPT bagi para pelaksana di daerah. Dengan sistem informasi yang handal dan pemahaman yang mendalam mengenai standarisasi data, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi instansi yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Kehadiran dan partisipasi penuh dari seluruh peserta dianggap sangat penting mengingat urgensi aplikasi SIPT dalam mendukung tugas-tugas di lapangan.
#pengadaantanah
#punggawapengadaantanah
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
