Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial FMNJP di Kecamatan Jati

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial FMNJP di Kecamatan Jati

Spread the love

Kudus, 21 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan untuk Flood Management in North Java Project (FMNJP). Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, A.Ptnh., M.Si.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Kecamatan Jati mulai pukul. 08.30 WIB, dengan dihadiri masyarakat yang terdampak pelaksanaan proyek, khususnya warga dari Desa Pasuruhan Lor dan Desa Jati Wetan.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana. Para narasumber memaparkan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah melakukan persiapan identifikasi dan inventarisasi subjek maupun objek penerima santunan.

Santunan ini diberikan kepada masyarakat yang menguasai dan memanfaatkan tanah negara dengan itikad baik di sekitar Sungai Wulan, sebagai bagian dari penanganan dampak sosial dalam mendukung suksesnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir melalui FMNJP.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung proses identifikasi dan inventarisasi tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai tahapan pelaksanaan FMNJP serta hak-hak mereka dalam proses penanganan dampak sosial.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *