Direktur Jenderal Penataan Agraria beserta jajaran menerima audiensi Bupati Kabupaten Blitar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam rangka Audiensi pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, pada hari Rabu (26/11/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Kabupaten Blitar menyampaikan harapan bahwa penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah tahun 2025 sebanyak 4.388 bidang yang tersebar di 14 Kecamatan dan 38 Desa dapat secara langung diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga menyampaikan beberapa kepadala pada kegiatan Redistribusi Tanah yang sedang ditangani.
Direktur Jenderal Penataan Agraria memberikan arahan terkait pentingnya memperhatikan kriteria subjek supaya target kegiatan Redistribusi Tanah dapat tepat sasaran. Harapannya, setelah dilakukan kegiatan Redistribusi Tanah agar dipastikan tanahnya dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan penataan akses.
Turut hadir secara langsung, Sekretaris Ditjen Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah, dan jajaran Pejabat Direktorat Landreform.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya
