Komitmen Berantas Mafia Tanah Kakanwil BPN Provinsi Jateng terima penghargaan di Rakor Nasional Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan bertema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pada kesempatan itu, Lampri menerima piagam penghargaan dan penyematan pin emas sebagai anggota Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya menyelesaikan Target Operasi serta memenuhi kualifikasi kinerja Satgas bersama Kepala Kantor Wilayah, Kapolda, dan Kajati dari berbagai daerah.

Rakor dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan praktik mafia tanah merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa mafia tanah terus melakukan metamorfosis dan memanfaatkan teknologi, sehingga aparat harus bekerja lebih cepat dan adaptif.

AHY menegaskan bahwa Satgas harus tangguh, tidak tergoda menjadi backing praktik mafia tanah, serta responsif dalam menangani setiap laporan sesuai aturan.

Rakor ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat penanganan serta pencegahan tindak pidana pertanahan di seluruh Indonesia.

#Kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB