Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N. Mulyana.

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N. Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dalam sambutannya, Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan. Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN. “Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.

Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. “Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan

Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait. (MW/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026
Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Berita Terbaru