Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke purwakarta Ditjen PPTR Hadir Mengawasi Isu Tata Ruang

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Purwakarta pada Selasa, (2/12/2025). Kehadiran PPTR merupakan dukungan pemerintah pusat agar penyelenggaraan penataan ruang daerah selaras dengan kebijakan nasional. Kunjungan Komisi II ini fokus pada evaluasi pemerintahan daerah, kemandirian fiskal, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata ruang, dan pelayanan publik.

Kegiatan dipimpin oleh M. Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran anggota Komisi II DPR RI. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan dihadiri unsur Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kanwil BPN Jawa Barat, serta Kantor Pertanahan Purwakarta.

Komisi II DPR RI menilai tata kelola pemerintahan Purwakarta masih perlu diperkuat, terutama optimalisasi PAD, efektivitas TKD, dan akuntabilitas APBD. Kapasitas fiskal dinilai masih bergantung pada transfer pusat. Komisi II DPR RI juga menyoroti ketimpangan kinerja BUMD, perlunya peningkatan akuntabilitas BLUD, serta pentingnya penegakan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)–Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk isu Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan volume sampah, dan mitigasi risiko pergerakan tanah.

Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara memaparkan perkembangan penyusunan dokumen rencana tata ruang Kabupaten Purwakarta. Revisi RTRW Purwakarta telah melalui proses penilaian lintas sektoral (linsek) pada 12 November 2025 dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan di pemerintah daerah. Purwakarta juga telah memiliki dua RDTR yang telah ditetapkan, yakni RDTR Perkotaan Bungursari (Perbup No. 145/2021) dan RDTR Perkotaan Cibatu (Perbup No. 18/2024), yang menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan mendukung kepastian perizinan berusaha. Untuk memperkuat sistem penataan ruang, Ditjen PPTR mengusulkan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun 2026 untuk Perkotaan Maniis, Tegalwaru, dan Sukatani.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru