Komisi II DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke purwakarta Ditjen PPTR Hadir Mengawasi Isu Tata Ruang

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Purwakarta pada Selasa, (2/12/2025). Kehadiran PPTR merupakan dukungan pemerintah pusat agar penyelenggaraan penataan ruang daerah selaras dengan kebijakan nasional. Kunjungan Komisi II ini fokus pada evaluasi pemerintahan daerah, kemandirian fiskal, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata ruang, dan pelayanan publik.

Kegiatan dipimpin oleh M. Rifqinizamy Karsayuda bersama jajaran anggota Komisi II DPR RI. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan dihadiri unsur Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kanwil BPN Jawa Barat, serta Kantor Pertanahan Purwakarta.

Komisi II DPR RI menilai tata kelola pemerintahan Purwakarta masih perlu diperkuat, terutama optimalisasi PAD, efektivitas TKD, dan akuntabilitas APBD. Kapasitas fiskal dinilai masih bergantung pada transfer pusat. Komisi II DPR RI juga menyoroti ketimpangan kinerja BUMD, perlunya peningkatan akuntabilitas BLUD, serta pentingnya penegakan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)–Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk isu Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan volume sampah, dan mitigasi risiko pergerakan tanah.

Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara memaparkan perkembangan penyusunan dokumen rencana tata ruang Kabupaten Purwakarta. Revisi RTRW Purwakarta telah melalui proses penilaian lintas sektoral (linsek) pada 12 November 2025 dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan di pemerintah daerah. Purwakarta juga telah memiliki dua RDTR yang telah ditetapkan, yakni RDTR Perkotaan Bungursari (Perbup No. 145/2021) dan RDTR Perkotaan Cibatu (Perbup No. 18/2024), yang menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang dan mendukung kepastian perizinan berusaha. Untuk memperkuat sistem penataan ruang, Ditjen PPTR mengusulkan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun 2026 untuk Perkotaan Maniis, Tegalwaru, dan Sukatani.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu
Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan
Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia
Pengumuman Jam Operasional Layanan Kantor Pertanahan Kab. Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Ekspose Hasil Penelitian Atas Aduan Sengketa Desa Mijen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dinas Terkait Terkesan Adanya Pembiaran , Pondasi Sisi Sungai Ambrol Bahayakan Pengguna Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:48 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Peninjauan Lapang oleh Panitia Ajudikasi di Desa Lau Kecamatan Dawe

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Mudah, Cepat, dan Praktis! Cara Akses Aplikasi Sentuh Tanahku

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:50 WIB