Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan Wisata Logung

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan Wisata Logung

Spread the love

Kudus, Senin (22/12/2025) – Dalam rangka mendukung penataan dan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta pengembangan sektor pariwisata daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., menghadiri Rapat Koordinasi Perizinan Wisata Logung yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, dan dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait sebagai forum sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam proses perizinan kawasan Wisata Logung.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek perizinan, penataan ruang, serta kesesuaian pemanfaatan lahan guna memastikan pengembangan kawasan wisata berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi terkait sehingga proses perizinan Wisata Logung dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#setiapkitaadalahhumas
#KantahKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *