Banjarnegara – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Banjarnegara sekaligus melaksanakan sosialisasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf dan aset milik pemerintah daerah, guna mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sertipikasi wakaf diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf, sementara sertipikasi BMD menjadi bagian penting dalam pengamanan aset daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan sosialisasi ILASPP Tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat layanan pertanahan melalui peningkatan kualitas pelayanan, integrasi data, serta optimalisasi koordinasi antara BPN dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dan kedepannya agar mempercepat program PTSL 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Tursiman, Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, serta perwakilan perangkat desa setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPN dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, pengamanan aset, serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
